Toko Online Modul Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap dengan ATP, CP, Promes, Prota, KKTP, Data Nilai, dan Daftar Hadir

Peranan Seorang Guru di Sekolah dan Masyarakat

Jual Modul Ajar Kurikulum Merdeka

KEDUDUKAN DAN PERANAN GURU DI SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Oleh : Khoirurrijal, MA

A. Pendahuluan 

Sebelum kita berbicara tentang kedudukan dan peranan guru, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari istilah “guru”, agar kita memiliki persepsi yang sama tentang batasan  istilah “guru” tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonsesia, istilah guru adalah “orang yang pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar.” (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2001). 
Sedangkan menurut A. Malik Fajar, guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing. (A. Malik Fadjar, 1998). Jika ketiga sifat tersebut tidak melekat pada seorang guru, maka ia tidak dapat dipandang sebagai guru.
Menurut Henry Adam, seperti yang dikutip A. Malik Fadjar, bahwa “guru itu berdampak abadi, ia tidak pernah tahu, dimana pengaruhnya itu berhenti” (A teacher effects eternity, he can never tell where his influence stops). (A. Malik Fadjar, 1998).
Menurut Moh. Uzer Usman, guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat tertentu, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan pra-jabatan.( Usman, Moh. Uzer, 1998).


Sedangkan menurut Undang-undang RI Nomer 14 tahun 2005, bab I, pasal 1, ayat, 1 disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU nomer 14 tahun 2005)
Dari pengertian di atas maka seorang guru, bisa juga dikatakan sebagai :
1.    Seorang Pendidik
2.    Seorang Pengajar
3.    Seorang Pembimbing
4.    Seorang Pengarah
5.    Seorang Pelatih
6.    Seorang Penilai dan
7.    Seorang Pengevaluasi (evaluator) bagi peserta didik.
Atau bisa dikatakan juga bahwa guru adalah sebagai ‘’Subyek’’ (Pelaku pendidikan), sedangkan Peserta didik adalah sebagai ‘’Obyek’’ (Sasaran pendidikan).
B. Kedudukan Guru

Dalam ilmu Sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni  ‘’status’’ (merupakan sebuah peringkat, kedudukan atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain) dan ‘’peran sosial’’ (merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut) di dalam masyarakat.
Status sebagai guru, atau kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya.              

C. Peranan Guru di Sekolah
Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk memberikan keteladanan, pengalaman serta ilmu pengetahuan kepada mereka. Begitupun peranan guru atas murid-muridnya tadi bisa dibagi menjadi dua jenis menurut situasi interaksi sosial yang mereka hadapi, yakni : (1). Situasi formal dalam proses belajar mengajar di kelas dan, (2). Situasi informal di luar kelas.
Dalam situasi formal, seorang guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai seorang yang mempunyai kewibawaan dan otoritas tinggi, guru harus bisa menguasai kelas dan bisa mengontrol anak didiknya. Hal ini sangat perlu guna menunjang keberhasilan dari tugas-tugas guru yang bersangkutan yakni mengajar dan mendidik murid-muridnya. Hal-hal yang bersifat pemaksaan pun kadang perlu digunakan demi tujuan di atas. Misalkan pada saat guru menyampaikan materi belajar padahal waktu ujian sangat mendesak, pada saat bersamaan ada seorang murid ramai sendiri sehingga menganggu suasana belajar mengajar di kelas, maka guru yang bersangkutan memaksa anak tadi untuk diam sejenak sampai pelajaran selesai dengan cara-cara tertentu.
Tentunya hal di atas juga harus disertai dengan adanya keteladanan dan kewibawaan yang tinggi pada seorang guru. Keteladanan sangatlah penting. Hal ini sejalan dengan teori “Mekanisme Belajar” yang disampaikan David O Sears (1985) bahwa ada tiga mekanisme umum yang terjadi dalam proses belajar anak.
Pertama : Asosiasi atau classical conditioning ini berdasarkan dari percobaan yang dilakukan Pavlov pada seekor anjing. Anjing tersebut belajar mengeluarkan air liur pada saat bel berbunyi karena sebelumnya disajikan daging setiap saat terdengar bel. Setelah beberapa saat, anjing itu akan mengeluarkan air liur bila terdengar bunyi bel meskipun tidak disajikan daging, karena anjing tadi mengasosiasikan bel dengan daging. Kita juga belajar berperilaku dengan asosiasi. Misalnya, kata “Nazi” biasanya diasosiasikan dengan kejahatan yang mengerikan. Kita belajar bahwa Nazi adalah jahat karena kita telah belajar mengasosiasikannya dengan hal yang mengerikan.
Kedua :  Reinforcement, orang belajar menampilkan perilaku tertentu karena perilaku itu disertai dengan sesuatu yang menyenangkan dan dapat memuaskan kebutuhan (atau mereka belajar menghindari perilaku yang disertai akibat-akibat yang tidak menyenangkan). Seorang anak mungkin belajar membalas penghinaan yang diterimanya di sekolah dengan mengajak berkelahi si pengejek karena ayahnya selalu memberikan pujian bila dia membela hak-haknya. Seorang mahasiswa juga mungkin belajar untuk tidak menentang sang professor di kelas karena setiap kali dia melakukan hal itu, sang professor selalu mengerutkan dahi, tampak marah dan membentaknya kembali.
Ketiga : Imitasi. Seringkali orang mempelajari sikap dan perilaku sosial dengan meniru sikap dan perilaku yang menjadi model. Seorang anak kecil dapat belajar bagaimana menyalakan perapian dengan meniru bagaimana ibunya melakukan hal itu. Anak-anak remaja mungkin menentukan sikap politik mereka dengan meniru pembicaraan orang tua mereka selama kampanye pemilihan umum. Imitasi ini bisa terjadi tanpa adanya reinforcement eksternal dan hanya melalui observasi biasa terhadap model.
Di antara ketiga macam mekanisme belajar di atas, imitasi adalah mekanisme yang paling kuat. Dalam banyak hal anak-anak cenderung meniru perilaku orang dewasa dan selain orang tua si anak, guru di sekolah merupakan orang dewasa terdekat kedua bagi mereka. Bahkan di zaman sekarang ini banyak terjadi kasus anak lebih mempunyai kepercayaan terhadap guru dibanding pada orang tua mereka sendiri. Maka dari itulah seorang guru harus bisa menunjukkan sikap dan keteladanan yang baik di hadapan murid-muridnya, biar dikemudian hari tidak akan ada istilah ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari’.
Selain keteladanan, kewibawaan juga perlu. Dengan kewibawaan guru menegakkan disiplin demi kelancaran dan ketertiban proses belajar mengajar. Dalam pendidikan, kewibawaan merupakan syarat mutlak mendidik dan membimbing anak dalam perkembangannya ke arah tujuan pendidikan. Bimbingan atau pendidikan hanya mungkin bila ada kepatuhan dari pihak anak dan kepatuhan diperoleh bila pendidik mempunyai kewibawaan.
Kewibawaan dan kepatuhan merupakan dua hal yang komplementer untuk menjamin adanya disiplin (S. Nasution, 1995).
D. Peranan Guru dalam Masyarakat

Peranan guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di negara satu dengan negara lain dan dari satu zaman ke zaman lain pula. Di negara-negara maju biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranannya yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Sebenarnya peranan itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serta kompetensi mereka dalam bekerja. Pada masyarakat yang paling menghargai guru pun akan sangat sulit untuk berperan banyak dan mendapatkan kedudukan sosial yang tinggi jika seorang guru tidak memiliki kecakapan dan kompetensi di bidangnya. Ia akan tersisih dari persaingan dengan guru-guru lainnya. Apalagi guru-guru yang tidak bisa memberikan keteladanan bagi para muridnya, sudah barang tentu ia justru menjadi bahan pembicaraan orang banyak. Jika dihadapan para muridnya seorang guru harus bisa menjadi teladan, ia pun dituntut hal yang sama di dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Kenapa demikian ? Karena hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan mereka sebagai agent of change yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasilitator terhadap kemajuan serta pembaharuan.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan. Ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain. Ki Hajar Dewantoro menggambarkan peran guru sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.

Ing ngarsa sung tulada  : "(yang) di depan memberi teladan/contoh"
Ing madya mangun karsa : "(yang)" di tengah membangun prakarsa/ semangat"
Tut wuri handayani  : ("dari belakang mendukung"). (http://id.wikipedia.org).

Ketiga prinsip tersebut sampai sekarang masih tetap dipakai sebagai panduan dan pedoman dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan ketiga prinsip tersebut, tampak jelas bahwa guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktivitas masyarakat sercara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif bagi perkembangan masyarakat. (T. Raka Joni, 1984). 

E. Kesimpulan

Dari uraian  di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut
1.       Kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada pada tempat dan kondisinya.
2.       Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, akan tetapi ia bisa berperan sebagai seorang dewasa, sebagai seorang pengajar, sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya bagi anak-anak didiknya dan bagi masyarakat di sekitarnya.
3.     Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk memberikan keteladanan, pengalaman serta ilmu pengetahuan kepada mereka.
4.   Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan.

F. Penutup

Demikian makalah tentang “Kedudukan dan Peran Guru di Sekolah dan Masyarakat”, semoga Guru Indonesia benar-benar menjadi guru yang bisa  memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif bagi perkembangan anak didik di sekolahnya maupun di masyarakatnya.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia [LP3NI], 1998.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
T. Raka Joni, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, Jakarta: Depdikbud, 1984.
Undang-undang Republik Indonesia Nomer 14 tahun 2005,  Tentang Guru dan Dosen.
Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, Cet. IX, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998.


* Disampaikan Pada Acara : “Seminar Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS)”, Tanggal 6 Mei 2011, Di KBRI Rabat
**  Peneliti dan Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jurai Siwo Metro Lampung dan sedang mengambil Program S3 di Universitas Moulay Ismail Meknes - Maroko.


Sudah tersedia juga Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk SMP dan SMA yang bisa Anda pesan, dengan pengiriman bisa via email atau WhatsApp

Modul Ajar Kurikulum Merdeka Tersedia

Jika Anda menggunakan Handphone, klik tombol ini untuk pesan via WhatsApp

Belanja RPP di tokopedia
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Peranan Seorang Guru di Sekolah dan Masyarakat

RPP-Silabus.Com menyediakan:

Modul Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap dengan ATP, KKTP, CP dll

Modul Ajar Kurikulum Merdeka telah tersedia untuk Anda para pengajar yang membutuhkan. untuk keperluan mengajar ataupun untuk memenuhi kelen...